Home » Nanggroe » DPMPTSP Bener Meriah Sosialisasikan Teknis Kemudahan Berusaha

DPMPTSP Bener Meriah Sosialisasikan Teknis Kemudahan Berusaha

08.02.2021
Share Berita

SUARAPUBLIK.CO.ID – Bener Meriah | Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami membuka acara bimbingan teknis serta sosialisasi kemudahan berusaha, upaya pemantapan pemahaman usaha yang legal, terbuka dan efesien dalam meningkatkan realisasi investasi, Senin [02/08/2021] di Aula Hotel Alfatah Simpang Tiga Redelong, 

Acara yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bener Meriah tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan ABD. Muis, SE,.MT, Kadis Lingkungan Hidup Bener Meriah Fitra Gunawan, AP, dan para peserta yang berasal dari pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Plt. Bupati Bener Meriah Dailami menyampaikan untuk semakin menguatkan sektor usaha, pemerintah perlu mendorong kemudahan proses perizinan dalam investasi dan usaha. Sebab, izin usaha yang sulit akan melemahkan semangat masyarakat untuk berwira usaha. Karena sektor usaha itu akan mendorong bertambahnya lapangan kerja. 

Menurut Dailami, selain usaha skala besar, usaha kecil juga harus didorong pemerintah untuk ikut membangun perekonomian daerah. Dengan banyaknya investasi dan usaha di daerah, pemerintah tidak harus disibukkan dengan masalah tak seimbangnya lapangan kerja dan angkatan kerja. “Untuk itu saya meminta agar pengurusan izin tidak dipersulit, tapi harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bener Meriah Ruh Akbar, SH,.MM dalam laporannya menyebutkan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP kabupaten dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal, kemudian meningkatakan pemahaman melalui  ketentuan pelaksanaan penyerapan modal dan kemudahan perusahaan. 

“Sasaran dari kegiatan yang kami laksanakan ini meningkatnya realisasi investasi modal di Kabupaten Bener Meriah sekaligus meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki  perizinan sehingga dalam melakukan usaha mereka mempunyai legalitas yang sah,” ucap Ruh Akbar.

Kegiatan tersebut katanya lagi akan di laksanakan selama 6 hari. Adapun jumlah peserta yang ikut sebanyak 180 orang yang terdiri dari para pelaku usaha, perharinya akan di ikuti sebanyak 30 orang peserta. Narasumber dari sejumlah unsur yang berkompeten dalam bidangnya. [Wan Kurnia]


Share Berita

POPULER

TERKAIT

Berita Terbaru

About the Author

Redaksi

Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *